DEFINISI TEKNOLOGI PENDIDIKAN ICT 2004
August 13, 2011 # 7:29 pm
Teknologi Pendidikan telah berkembang
dari tahun ke tahun. Setelah tahun 1994 meluncurkan definisi terbaru, kini
tahun 2004, AECT merilis definisi terbaru lagi. AECT mendefinisikan teknologi
pendidikan sebagai berikut:
Educational technology is the study and
ethical practice of facilitating learning and improving performance by
creating, using, and managing appropriate technological processes and
resources.
Teknologi Pendidikan adalah studi dan
praktek etis memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan,
menggunakan dan mengelola proses dan sumber teknologi yang tepat.
Elemen definisi teknologi pendidikan
ini dapat digambarkan sebagai berikut:
Dengan demikian, minimal ada sembilan elemen kunci yang dapat digambarkan
sebagai berikut:
Elemen #1: Study (Penelitian dan Praktek Reflektif)
Elemen ini
mengandung makna bahwa:
1. Teori dan praktek ke-TP-an didasarkan atas hasil
konstruksi pengetahuan terus menerus melalui penelitian dan praktek reflektif
(study).
2.
Study,
lebih dari sekedar penelitian tradisional. Tapi, meliputi semua aktivitas
ilmiah seperti penelitian, pengembangan, analisis kajian, needs assessment,
maupun evaluasi.
3. Trend study terbaru adalah digunakannya “authentic
environment” dan “voice of practitioner”.
Elemen #2: Ethical Practice (Praktek Etis): Kode Etik
sebagai Landasan Praktek
Elemen ini
mengandung makna bahwa:
1. Teknologi Pendidikan sbg profesi harus memiliki dan
memang telah lama memiliki kode etik.
2.
Asosiasi
internasional, salah satunya AECT telah lama mengembangkan dan menerapkan kode
etik.
3.
Asosiasi
Indonesia, IPTPI juga telah mengembangkan dan menerapkan kode etik.
4. Kode etik bukanlah sekedar aturan dan harapan, tapi
merupakan landasan praktek.
AECT sendiri
memilik kode etik, yang secara garis besar dijelaskan sebagai berikut:
1. Komitmen terhadap individu: proteksi terhadap hak akses
terhadap bahan-bahan belajar dan usaha untuk menjaga keselamatan dan keamanan
dari para profesional.
2.
Komitmen
terhadap masyarakat: Kebenaran dari pernyataan publik yang berhubungan dengan
masalah-masalah pendidikan, dan praktek yang adil dan pantas terhadap mereka
yang memberikan pelayanan pada profesi ini
3. Komitmen terhadap profesi: meningkatkan pengetahuan &
ketrampilan profesional, memberikan penghargaan yang akurat kepada pekerjaan
& gagasanyang dipublikasikan.
Elemen #3: Facilitating (Memberikan Kemudahan Belajar)
Elemen ini
mengandung makna bahwa:
1. Facilitating adalah memberikan kemudahan dengan cara
merancang lingkungan, mengorganisasikan sumber-sumber dan menyediakan peralatan
yang kondusif untuk mendukung proses pembelajaran sesuai kebutuhan, efektif,
efisien dan menarik.
2. Ruang lingkup facilitating meliputi mulai dari
pembelajaran langsung sampai dengan pembelajaran jarak jauh melalui lingkungan
virtual environment.
Berikut adalah
contoh pengaruh teori belajar dan teknologi dan implikasinya terhadap upaya
memberikan kemduahan (facilitating) belajar:
1. Pengaruh teori belajar kognitifistik dan konstruktifistik
memberikan implikasi terhadap: (1) timbulnya pergeseran paradigma mengajar dari
mengendalikan ke memfasilitasi; (2) timbulnya pergeseran tujuan pemeblajaran
dari belajar dangkal (shallow learning) ke belajar mendalam (deep learning).
2. Pengaruh teknologi memberikan implikasi terhadap
pergeseran pearan dari teknologi itu sendiri dari penegndali (to control) ke
(seperti penyajian informasi, drill and practice) ke pendukung belajar (sebagai
driver dan enabler of learning).
Elemen #4: Learning
Elemen ini
mengandung makna bahwa learning adalah obyek formal yang menjadi pokok
permasalahan yang harus dipecahkan melalui teknologi pendidikan. Berikut adalah
beberapa hal terkait dengan learning:
1. Tujuan: a) memperoleh pengetahuan & ketrampilan yang
dapat diaplikasikan dalam penggunaan aktif diluar kelas (dunia nyata;
b)mencapai kemampuan untuk… bukan pengetahuan tentang …
2. Implikasinya, proses pembelajaran harus authentic &
challenging task, active, contextual, meaningfull, simulatif berbasis
situasi/permasalahan nyata, sehingga harus student-centered, rather than
teacher-centered learning.
Elemen #5: Improving — Improving Performance
Mengandung makna
bahwa:
1. Improving harus mampu membuat kemudahan yang kredibel
(meyakinkan) yang menawarkan manfaat bagi masyarakat
2.
Improving
harus memberikan cara-cara yang terbaik untuk mencapai tujuan yang berharga.
3. Proses improving mengarah pada kualitas hasil/produk yang
dapat diprediksi. Produk/hasil mengarah pada efektifitas belajar yang dapat
diprediksi. Menuju tercapainya kemampuan yang dapat digunakan/diaplikasikan
dalam dunia nyata.
Elemen #6: Performance
Elemen ini
mengandung makna bahwa:
1. Kinerja adalah kemampuan pemelajar untuk menggunakan dan
menerapkan kemampuan baru yang diperolehnya.
2. Meningkatkan kinerja mengandung makna bukan sekedar
meningkatkan pengetahuan (inert knowledge) tapi adalah meningkatkan kemampuan
untuk dapat diterapkan olehnya dalam pekerjaannya sehari-hari (dunia nyata).
Elemen 7: Create
Elemen ini
mengandung makna bahwa:
1. Mencipta berkaitan dengan penelitian, teori dan praktek
dalam menciptakan lingkungan belajar dalam latar yang berbeda-beda, baik formal
& nonformal.
2.
Ruang
lingkup mencipta meliputi berbagai kegiatan, bergantung pada pendekatan desain
yang digunakan.
3. Langkah generik: ADDIE (Analysis, Design, Development,
Implementation, Evaluation).
Elemen 8: Using
Elemen ini
mengandung makna bahwa:
1. Berkaitan dengan teori & praktek untuk membawa
pemelajar berhubungan dengan kondisi belajar dan sumber-sumber.
2.
Menggunakan
dimulai dengan pemilihan proses & sumber ( atau metode & bahan) yang
tepat.
3.
Pemilihan
yang bijak berdasarkan materials evaluation, menentukan sumber-sumber yang ada
yang cocok untuk sasaran & tujuannya.
4. Utilization: merencanakan & melaksanakan agar
pemelajar dapat berinteraksi dengan sumber2 belajar dalam lingkungan tertentu
dan mengikuti prosedur tertentu.
Elemen #9: Managing
Managing mmeliputi:
1. Manajemen proyek: dibutuhkan ketika produksi media dan
proses pengembangan pembelajaran menjadi lebih kompleks dan dalam skala besar.
2.
Delivery
system management: dibutuhkan seperti ketika menyelenggarakan program
Pendidikan Jarak Jauh berbasis teknologi komunikasi & informasi (ICT)
dikembangkan.
3.
Personal
management and information management: berkaitan dengan isu mengatur pekerjaan
orang2 dan perencanaan & pengawasan penyimpanan dan pemrosesan informasi
dalam mengelola projek atau organisasi.
4.
Evaluasi
program: dimana pengelolaan yang bijak membutuhkan evaluasi program.
5.
Quality
control: dalam pendekatan sistem, suatu pengelolaan menuntut adanya pengukuran
kontrol kualitas untuk memantau hasil.
6. qualityu assurance: yaitu pengukuran jaminan mutu
memungkinkan perbaikan yang terus menerus dari proses pengelolaan. :)
Belum ada tanggapan untuk "DEFINISI TEKNOLOGI PENDIDIKAN"
Post a Comment