KAWASAN TEKNOLOGI
PENDIDIKAN
A.
Kawasan
Teknologi Pendidikan dalam Definisi Teknologi Pendidikan Menurut AECT 1977
Formulasi
Teknologi Pendidikan sebagai bidang garapan maksudnya adalah suatu bidang yang
berkepentingan dengan kegiatan belajar yang secara sistematis
mengidentifikasikan, mengembangkan, mengorganisasikan, serta menggunakan segala
macam sumber belajar, termasuk pengeloalaan dari proses kegiatan. Sebagai suau
bidang garapan Teknologi Pendidikan mengandung tiga unsur berikut.
1. Terkait
oleh kerangka teori yang terus berkembang sejalan dengan berbagai hasil
penelitian yang menyangkut kegiatan mengidentifikasikan masalah tidak belajar
manusia dari berbagai aspek serta memevahkannya dengan mendayagunkan berbagai
sumber belajar secara maksima.
2. Menggunakan
pendekatan sistem dalam mengidentifikasikan dan memecahkan masalah tindak
belajar.
3. Keunikan
karena efek sinergistik yang diperoleh dari aplikasi proses yang rumit dan
terpadu dalam memanfaatkan sumber belajar untuk memecahkan masalah tindak belajar
manusia.
Berdasarkan
unsur-unsur tersebut disimpulkan bahwa dalam Teknologi pendidikan, makna beljar
tidak dilukiskan sebagai suatu keadaan yang bersifat statis, dimana digambarkan
faktor-faktor yang mempengaruhi dan apa yang terjadi dsalam proses belajar,
melainkan suatu proses interaksi antara yang belajar dengan berbagai sumber
belajar secara dinamis. Dalam hal ini orang tidak hanya sekedar
mengidentifikasi masalahh belajar, tetapi melanjutkan dengan meneliti agar
ditemukan cara-cara mengembangkan, memproduksi, memanfaatkan atau mengelola
sumber belajar dengan efektif untuk memecahkan masalah belajar.
Association for
educational communications and technology (AECT)
tahun 1977 menyatakan bahwa kawasan Teknologi Pendidikan secara ringkas:
Kawasan
teknologi Pendidian meliputi kawasan pengelolaan, pengembangn, dan komponen
sitem pembelajaran. Kawasan pengembangan mencakup penelitian-teori, rancangan,
produksi, evaluasi-eleksi, logistik, pemanfaatan, dan dimensi. Jenis fungsi
dalam Tenologi Pendidikan, yakni (1) fungsi pengembangan pendidikan dan (2) Fungsi
pengelolaan pendidikan. Fungsi pengembangan pendidikan bertujuan menganalisi
masalah.
Berdasarkan
gambaran umum tentang garapan (fungsi) Teknologi Pendidikan, tampak bahwa untuk
menangani tugas-tugas tersebut diperlukan pengetahuan dan keterampilan khusus,
yang dapat diperoleh dan dikuasai melalui pendidikan, baik jangka panjang
maupun jangka pendek. Namun demikian, perlu juga dipahami bahwa usaha pemecahan
masalah belajar atau usaha menfasilitasi tindak belajar manusia secara
Teknologi Pendidian, tidak harus dan tidak sealu ditangani oleh Tenologi
Pendidikan atau orang-orang yang secara formal mendapatkan pendidikan di bidang
Teknologi Pendidikan.
B.
Kawasan
Teknologi Pendidikan dalam Definisi Teknologi Pendidkan Menurut AECT 1994
Defenisi
Teknologi Pembelajaran tahun 1994 dirumuskan dengan berlandaskan lima bidang
garapan bagi teknologi pembelajaran, yaitu: Desain, Pengembangan, Pemanfaatan,
Pengelolaan, dan Evaluasi.
Terlihat dengan jelas
bahwa masing-masing kawasan dalam bidang Teknologi Pembelajaran terdiri dari
beberapa komponen atau kategori. Hubungan antara kawasan bersifat sinergistik
misalnya, seorang praktisi yang bekerja dalam kawasan pengembangan menggunakan
teori dan praktik dari kawasan disain, seperti teori desain sistem pembelajaran
dan desain pesan, seorang praktisi yang bekerja dalam kawasan desain menggunakan
teori mengenai karakteristik media dari kawasan pengembangan dan kawasan
pemanfaatan dan teori mengenai karakteristik media dari kawasan pengembangan
dan pemanfaatan dan teori mengenai analisis masalah dan pengukuran dari kawasan
evaluasi.
Dari
Gambar 3.2 terlihat dengan jelas bahwa setiap kawasan memberikan kontribusi
terhadap kawasan yang lain dan kepada penelitian maupun teori yang digunakan
bersama oleh semua kawasan. Walaupun terlihat ada empat kategori utama pada
setiap kawasan dalam gambar 3.1 mungkin ada yang lain yang independen, tetapi
tidak ditunjukan kategori-kategori ini tidak ditunjukkan karena kerangka
teorinya tidak cukup atau saat ini dianggap kurang penting. Berikut dipaparkan
secara singkat kelima kawasan dalam definisi Teknologi Pembelajaran menurut
AECT tahun 1994.
a. Kawasan Desian
Desain
adalah proses untuk menentukan kondisi belajar, tujuan desain ialah untuk
menciptakan strategi dan produk pada tingakat makro, seperti program dan
kurikulum, dan pada tingkat makro, seperti pelajaran dan modul. Kawasan desain
paling tidak meliputi empat cakupan utama dari teori dan praktik desain
pembelajaran, desain pesan, strategi pembeajaran, dan karakteristik pebelajar.
Desain sistem pembelajaran adalah prosedur yang terorgnisasi yang meliputi
langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan
penelitian pembelajaran. Desain pesan meliputi perncanaan untuk merekayasa
bentuk pesan. Strategi pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta
mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran.
Karakterisitik pebelajar adalah segi-segi latar belakang pengalaman pebelajar
yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya.
b.
Kawasan
Pengembangan
Kawasan pengembangan berakar pada
produksi media pengmbangan adalah proses penerjemahan spesifikasi desain kedalam bentuk fisik,
kawasan pengembangan mencakup banyak variasi teknologi yang digunakan dalam
pembelajaran. Kawasan pengembangan dapat diorganisasikan dalam empat kategori :
teknologi cetak (yang menyediakan landasan untuk kategori yang lain), teknologi
audio visual, teknologi berazaskan komputer, dan teknologi terpadu. Teknologi
catak adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan seperti buk-buku
dan bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui proses pencetakan mekanis
atau fotografi. Teknologi audio visual merupakan cara memproduksi dan
menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk
menyajikan pesan-pesan audio dan visual. Teknologi
berbasis komputer merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan
dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada teknologi terpadu merupakan
cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis
media yang dikenal komputer.
c.
Kawasan
Pemanfaatan
Pemanfaatan adalah aktivitas
menggunakan proses dan sumber belajar, dengan demikian pemanfaatan menurut
adanya penggnaan, disiminasi, difusi, implemantasi, dan pelembagaan yang
sistematis. Fungsi pemanfaatan penting karena fungsi ini memperjelas hubungan
pebelajar dengan bahan dan sistem pembelajaran, kawasan pemanfaatan meliputi
empat kategori, yakni pemanfaatan media, difusi inovasi, implemantasi, dan
institusionalisasi (pelembagaan), serta kebijakan dan regulasi. Pemanfaatan
media adalah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar, implementasi
adalah penggnaan bahan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya
(bukan tersimulasikan). Pelemmbagaan ialah penggunaan yang rutin untuk
pelestarian dari inovasi pemebelajaran dalam suatu struktur atau budaya
organisai. Kebijakan dan regulasi adalah aturan dan tindakan dari masyarakat
(atau wakilnya) yang mempengaruhi difusi atau penyebaran dan penggunaan
teknlogi pembelajran.
d.
Kawasan
Pengelolaan
Ada empat kategori dalam kawasan
pengelolaan, yaitu pengelolaan proyek, pengelolaan sumber, pengelolaan sistem
penyampaian, dan pengelolaan informasi. Pengelolaan proyek meliputi
perencanaan, monitoring dan pengendalian proyek desain dan pengembangan,
pengelolaan sumber mencakup perencanaan perantauan, dan pengendalian sistem
pendukung dan pelayanan
sumber, pengelolaan sistem
penyampaian meliputi prencanaan, pemantauan, pengendalian dan cara bagaimana
distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan. Pengelolaan informasi meliputi
perncanaan, pemanfaatan dan pengendalian cara penyimpanan,
pengiriman/pemindahan atau pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber
untuk kegiatan belajar.
e.
Kawasan
Evaluasi
Evaluasi adalah proses penentuan
memadai tidaknya pembelajaran dan belajar. Dalam kawasan evaluasi terdapat
empat kategori, yakni analisis masalah, penelitian acuan-patokan, evaluasi
formatif, dan evaluasi sumatif. Analisis masalah mencakup cara penentuan sifat
dan parameter masalah dengan strategi pengumpulan informasi dan pengambilan
keputusan. Penilaian acuan patokan (PAP) meliputi teknik-teknik untuk
menentukan kemampuan pebelajar menguasai materi yang telah ditentukan
sebelumnya. Evaluasi formatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang
kecukupan dan penggunaan informasi ini sebagai dasar pengembangan selanjutnya. Evaluasi
sumatif berkaitan
dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan untuk pengambilan keputusan
dalam hal pemanfaatan.
C.
Kawasan
Teknologi Pendidikan dalam Definisi Teknologi Pendidikan Menurut AECT 2004
Komite Definisi dan Termiologi AECT 2004
menuliskan definisi Teknologi Pendidikan, definisi tersebut berbunyi “
Educational Technology is the study and ethical prartice of facilitating
learning and inproving performance by creating using, and managing appropriate
technological proses and resources”. Berdasrkan definisi baru ini, maka
kajian kawasan Teknologi Pendidikan dapat di kembangkan seperti berikut ini.
a. The
study and ethical practice
Istilah kajian (study) menunjukkan bahwa penelitian
yang dilakukan lebih dari sekedar penelitian biasa. Dengan demikian, komitmen
keprofesian sejalan dengan pengembangan ilmu Teknologi Penddikan itu sendiri.
b. Facilitating
learning and improving performance
Proses belajar yang
difasilitasi dengan berbagai pendekatan dan upaya penyelenggaraan yang efektif.
c. Creating,
using and managing appropirate technological process and resourcess
Pada definisi Teknologi Pendidikan tahun 1994 terdapat lima kawasan utama yakni
perancangan, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan evaluasi. Pada
definisi Teknologi Pendidikan tahun 2004, tampak kawasan lebih disederhanakan
menjadi creating (menciptakan), sing
(menggunakan/memanfaat-
kan), dan managing (mengelola) proses dan sumber yang secara teknologis sesuai.
Penyederhanaan tersebut tidak berarti bahwa kelima kawasan Teknologi Pendidikan
dalam definisi 1994, tidak diakomondasi dalam definisi 2004.
Rangkuman
a. Kawasan
Teknologi pendidikan dalam definisi AECT tahun 1977 meliputi kawasan
pengelolaan, pengembangan, dan komponen sistem pembelajaran. Kawasan
pengelolaan mencakup pengelolaan organisasi dan pengelolaan personalita.
Kawasan pengembangan mencakup penelitian-teori, rancangan, produksi,
evaluasi-seleksi, logistik, pemanfaatan, dan disemibasi. Kawasan komponen
sistem pembelajaran mencakup pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar.
b. Definisi
Teknologi Pembelajaran tahun 1994 dirumuskan dengan berlandaskan lima bidang
garapan bagi Teknologi Pembelajaran, yaitu: Desain, pengembangan, pemanfaatan,
pengelolaan, dan evaluasi.
c. Tampaknya
kawasan Teknologi Pendidikan dalam definisi 2004 ini masih mempertahankan
beberapa kawasan dalam definisi Teknologi Pendidikan tahun 1994. Pada definisi
teknologi pendidikan tahun 1994 terdapat lima kawasan utama yakni perancangan,
pengembangan, pemanfaatan, pengeloaan, dan evaluasi. Pada definisi Teknologi
Pendidikan tahun 2004, tampak kawasan lebih disederhanakan menjadi creating (menciptakan), using (menggunakan/ memanfaatkan), dan managing (mengelola) proses dan sumber
yang secara teknologis sesuai.
Belum ada tanggapan untuk "KAWASAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN"
Post a Comment